Sabtu, 08 Oktober 2011

Sisi Positif & Negatif Jejaring Sosoial

Sisi Positif
1. Media Interaksi Sosial

Inilah yang biasanya menjadi alasan pengguna situs jejaring sosial. Melalui situs tersebut pengguna dapat berkomunikasi secara mudah, cepat, dan murah. Melalui situs itu pula para pengguna dapat mencari keberadaan teman lama, menemukan teman baru, dan menemukan orang-orang yang memiliki kesamaan hobi dan aktivitas.

2. Sarana Ekspresi Diri

Ingat cerita sukses Sinta dan Jojo? Kabarnya, mereka meng-upload video mereka di Youtube dan menyebarkannya melalui account Facebook. Otomatis, ekspresi Sinta dan Jojo tersebut mendapat tanggapan dari pengunjung Youtube dan pengguna Facebook. Kemudian, berita tentang video itu semakin tersebar dan ditangkap oleh media massa. Akhirnya, jadilah Sinta dan Jojo pendatang baru di dunia hiburan Indonesia.

3. Sarana Berbagi

Melalui situs jejaring sosial, kita dapat berbagi banyak hal, mulai pengalaman, cerita, pengetahuan, dan banyak lagi yang lain.

4. Media Bisnis
 
Facebook dapat berkembang dengan pesat di antaranya karena banyak yang menyadari bahwa situs jejaring sosial dapat digunakan sebagai lahan bisnis.


Sisi Negatif

Selain sisi positif, ternyata jejaring sosial juga memiliki sisi negatif. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Masyarakat Internet Indonesia, 58% pengguna jejaring sosial di Indonesia tidak sadar atas dampak negatif yang mungkin mereka alami (detikinet.com). Para pengguna yang tidak sadar tentu saja tidak akan siap menghadapi berbagai dampak negatif yang mungkin dialami. Lalu, apa saja sisi negatif situs jejaring sosial?

1. Pelanggaran Hak Cipta

Seperti telah dikemukakan di depan, situs jejaring sosial dapat digunakan sebagai media untuk berbagi. Di antara materi yang dapat dibagi adalah tulisan, gambar, dan video. Ketiga hal ini tentu saja memiliki hak cipta, pengguna situs jejaring sosial tidak boleh memajangnya seenak hati. Paling tidak, hal yang harus dilakukan adalah mencantumkan sumber aslinya. Dengan mencantumkan sumber, setidaknya kita telah melakukan tiga hal, (1) menghormati pemilik asli, (2) mengamankan diri dari pelanggaran undang-undang (UU No. 19 Tahun 2002), (3) mengamankan diri jika ternyata materi yang kita kutip ternyata bermasalah (mudah ditelusuri sumbernya).

2. Penyia-nyiaan Waktu Produktif

Saat ini banyak orang yang menggunakan situs jejaring sosial pada waktu seharusnya mereka bekerja. Penggunaan situs jejaring sosial itu tidak jarang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Hal ini lebih parah lagi jika terjadi pada mereka yang sampai tahap kecanduan.

3. Kesehatan

Aktivitas berjejaring sosial menyebabkan kita berlama-lama di depan komputer sehingga berakibat buruk bagi kesehatan. Di antara akibat buruk tersebut adalah computer vision syndrome (CVS), yaitu kondisi yang diakibatkan terlalu lama di depan komputer. Di antara gejala CVS adalah sakit kepala, penglihatan kabur, sakit leher, kelelahan, ketegangan mata, iritasi mata, penglihatan ganda, polyopia, dan kesulitan memokuskan penglihatan (en.wikipedia.org). Selain CVS, masih ada penyakit nyeri bahu, nyeri tungkai, nyeri leher, nyeri pada pinggang bagian bawah, nyeri kepala, nyeri pada pergelangan tangan, dan nyeri lengan.

4. Antisosial

Terlalu aktif di dunia maya kerap membuat kita lalai bersosialisasi di dunia nyata. Semakin lama kita melakukan hal ini, semakin terbatas pergaulan kita sehingga bisa jadi kemudian menjadi sosok yang antisosial.

5. Boros

Berdasarkan surveri Masyarakat Internet Indonesia, pengguna internet di Indonesia rata-rata menghabiskan Rp200.000 s.d. Rp500.000 tiap bulan (detikinet.com). Angka ini cukup tinggi untuk rata-rata orang Indonesia. Tentu, angka demikian tidaklah pantas jika dimanfaatkan untuk aktivitas berjejaring sosial semata.

6. Aksi Kejahatan

Akhir-akhir ini tersiar kabar account Facebook yang privasi profilnya dibuka ke publik bisa diakses oleh orang lain hanya dengan skrip sederhana. Hal ini tentu memudahkan orang lain untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atas diri kita. Banyak jenis kejahatan yang yang berawal dari aktivitas berjejaring sosial, mulai pencemaran nama baik, pemalsuan identitas, penculikan, hingga pembunuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar